You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan Bekasi Kawal Truk Sampah ke TPST Bantar Gebang
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI dan Bekasi Kawal Truk Sampah ke TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak main-main akan mempolisikan warga yang menghadang pengangkutan sampah ke Tempat Pembunganan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Dinas Kebersihan telah melakukan rapat koordinasi dengan Polresta Bekasi Kota.

Polisi siap melakukan pengawalan 24 jam untuk memastikan lancarnya pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan pihak kepolisian sudah siap mengawal pengangkutan sampah selama 24 jam. Dengan pengawalan diharapkan tidak ada lagi penghadangan truk sampah oleh warga.

"Polisi siap melakukan pengawalan 24 jam untuk memastikan lancarnya pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang," kata Isnawa, Kamis (23/6).

Basuki Curigai Ada Oknum Gagalkan Pembangunan ITF

Isnawa menuturkan kesepakatan itu dilakukan, setelah adanya rapat koordinasi dengan Polresta Bekasi Kota, siang ini. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bekasi Kota dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta beserta jajarannya juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi TPST Bantar Gebang.

Beberapa poin penting hasil rapat koordinasi, diantaranya pelaksanaan pengangkutan sampah dari DKI Jakarta ke TPST Bantar Gebang tetap berjalan seperti biasa. Dinas Kebersihan DKI Jakarta tetap melanjutkan proses pembuangan sampah. Jika terjadi penghadangan atau aksi anarkis di lapangan dapat segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan segera dilakukan pengamanan.

Kemudian Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi tentang rencana swakelola yang akan dilakukan di TPST Bantar Gebang kepada masyarakat sekitar TPST. Ini agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang rencana swakelola.

Isnawa menambahkan jika pihak pengelola TPST Bantar Gebang merasa keberatan dengan surat peringatan ketiga (SP) 3 yang telah dilayangkan,  mereka dapat menempuh jalur hukum. Namun demikian agar pengelolaan TPST Bantar Gebang pasca surat perigatan ketiga ini agar tetap berjalan normal seperti biasa.

Kendati demikian, Isnawa berpesan kepada seluruh pengemudi dan crew truk sampah agar tetap berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas.

“Apabila mendapati aksi anarkis segera laporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1670 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik